MI Darunnajah Laksanakan Pendampingan Penyusunan Kurikulum Berdasarkan KMA Nomor 1503 Tahun 2025
MI Darunnajah mengikuti kegiatan pendampingan penyusunan Kurikulum Madrasah sebagai tindak lanjut implementasi Keputusan Menteri Agama (KMA) Nomor 1503 Tahun 2025. Kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat pemahaman sekaligus menyusun dokumen kurikulum yang sesuai dengan arah kebijakan terbaru Kementerian Agama.
Pendampingan dipandu langsung oleh Pengawas Bina Madrasah Ibtidaiyah, Bapak Hasan Sayfullah, S.HI., M.Pd.I. Dalam kegiatan tersebut, beliau memberikan arahan mengenai substansi KMA Nomor 1503 Tahun 2025, mulai dari penyusunan visi dan misi madrasah, struktur kurikulum, perencanaan pembelajaran, hingga strategi implementasi yang sesuai dengan karakteristik dan kebutuhan peserta didik.
Seluruh guru mengikuti kegiatan dengan penuh antusias melalui diskusi, telaah dokumen, dan penyusunan perangkat kurikulum secara kolaboratif. Berbagai masukan dan pendampingan teknis diberikan agar kurikulum yang disusun tidak hanya memenuhi ketentuan regulasi, tetapi juga mampu meningkatkan mutu layanan pendidikan di madrasah.
Kepala MI Darunnajah menyampaikan apresiasi atas pendampingan yang diberikan oleh Pengawas Bina. Kegiatan ini menjadi langkah penting dalam mempersiapkan pelaksanaan pembelajaran yang lebih terarah, adaptif, dan berkualitas pada tahun pelajaran mendatang.
Melalui kegiatan pendampingan ini, MI Darunnajah berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan pendidikan dengan menghadirkan kurikulum yang relevan, implementatif, serta mampu mendukung terwujudnya peserta didik yang berakhlakul karimah, cerdas, dan siap menghadapi tantangan masa depan.

0 Komentar