Struktur Organisasi MI Darunnajah Tahun Ajaran 2026/2027
Dalam rangka mewujudkan tata kelola madrasah yang profesional, efektif, dan akuntabel, MI Darunnajah menetapkan Struktur Organisasi Tahun Ajaran 2026/2027 sebagai pedoman pelaksanaan tugas, wewenang, serta tanggung jawab setiap unsur di lingkungan madrasah.
Struktur organisasi ini menggambarkan garis komando, koordinasi, dan komunikasi antarbagian sehingga setiap program dan kegiatan dapat berjalan secara terarah, terpadu, dan saling mendukung. Dengan pembagian tugas yang jelas, seluruh warga madrasah diharapkan mampu bekerja secara kolaboratif untuk mencapai visi dan misi MI Darunnajah.
Kepala Madrasah sebagai pimpinan memiliki tanggung jawab dalam mengelola, mengoordinasikan, serta mengambil keputusan strategis terkait penyelenggaraan pendidikan. Dalam menjalankan tugasnya, Kepala Madrasah didukung oleh unsur guru, tenaga kependidikan, serta berbagai koordinator bidang yang bertanggung jawab sesuai fungsi masing-masing, mulai dari bidang kurikulum, kesiswaan, sarana prasarana, administrasi, hingga pengembangan program madrasah.
Selain menunjukkan hubungan koordinatif antarfungsi, struktur organisasi juga menjadi dasar dalam pelaksanaan pelayanan kepada peserta didik, orang tua, dan masyarakat. Setiap personel memahami peran dan tanggung jawabnya sehingga proses pengambilan keputusan, penyelesaian tugas, serta pelaksanaan program dapat dilakukan secara lebih efektif dan efisien.
Melalui struktur organisasi yang jelas, MI Darunnajah berkomitmen membangun budaya kerja yang profesional, transparan, dan penuh tanggung jawab. Sinergi antara seluruh guru, tenaga kependidikan, komite madrasah, serta Yayasan Pondok Pesantren Darunnajah diharapkan mampu menghadirkan layanan pendidikan yang semakin berkualitas serta mendukung terwujudnya peserta didik yang berakhlakul karimah, cerdas, dan peduli lingkungan.

0 Komentar