Kepala Madrasah dan Bendahara MI Darunnajah Ikuti Diklat Perpajakan untuk Bendahara Negeri dan Swasta
Dalam upaya meningkatkan kompetensi pengelolaan keuangan madrasah, Kepala Madrasah bersama Bendahara MI Darunnajah mengikuti Diklat Perpajakan bagi Bendahara Negeri dan Swasta yang diselenggarakan pada Selasa, 28 Juli 2026 di Cafe Orilla.
Kegiatan ini menghadirkan narasumber dari Lembaga LP3, dengan materi yang disampaikan langsung oleh Widya Iswara Utama, Bapak Ma'mun Hermawan dari Bandung. Diklat diikuti oleh bendahara dan pengelola keuangan dari berbagai kantor pemerintah, dinas kesehatan dan turunannya, koperasi dan lembaga pendidikan negeri maupun swasta.
Materi yang dibahas meliputi tata cara penghitungan dan pemotongan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 21, PPh Pasal 22, PPh Pasal 23, PPh Pasal 4 Ayat (2), serta Pajak Pertambahan Nilai (PPN). Selain mempelajari dasar-dasar perpajakan, peserta juga mendapatkan contoh perhitungan, studi kasus, serta pembahasan mengenai penerapan kewajiban perpajakan yang sering ditemui dalam pengelolaan keuangan lembaga pendidikan.
Selama kegiatan berlangsung, peserta mengikuti materi dengan antusias dan aktif berdiskusi mengenai berbagai permasalahan perpajakan yang dihadapi di masing-masing satuan pendidikan. Melalui sesi tanya jawab, narasumber memberikan penjelasan praktis agar bendahara mampu melaksanakan kewajiban perpajakan secara tepat, tertib, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Keikutsertaan Kepala Madrasah dan Bendahara dalam diklat ini merupakan wujud komitmen MI Darunnajah untuk terus meningkatkan profesionalisme dalam tata kelola administrasi dan keuangan. Dengan pemahaman perpajakan yang semakin baik, diharapkan pengelolaan anggaran madrasah dapat dilaksanakan secara akuntabel, transparan, dan taat terhadap peraturan perundang-undangan.
Melalui peningkatan kompetensi ini, MI Darunnajah terus berupaya membangun sistem pengelolaan keuangan yang profesional sebagai salah satu bentuk pelayanan terbaik dalam mendukung penyelenggaraan pendidikan yang bermutu dan berkelanjutan.

0 Komentar