Sekarputih – Sebagai bagian dari rangkaian kelulusan, siswa MIS Darunnajah Sekarputih tahun pelajaran 2024/2025 mengikuti kegiatan sosialisasi cap tiga jari pada ijazah. Kegiatan ini dilaksanakan untuk memastikan setiap lulusan memahami prosedur resmi sebelum ijazah mereka disahkan.
Cap tiga jari merupakan salah satu syarat penting dalam legalisasi ijazah. Tiga jari yang digunakan adalah telunjuk, tengah dan manis tangan kiri, yang ditempelkan pada dokumen asli untuk menghindari pemalsuan serta menjamin keaslian ijazah.
Dalam sosialisasi, pihak madrasah menjelaskan tata cara pembubuhan cap jari dengan benar, mulai dari penggunaan tinta khusus hingga posisi yang tepat pada lembar ijazah. Siswa juga mendapat kesempatan untuk mencoba secara langsung, sehingga saat proses cap tiga jari berlangsung, mereka sudah terbiasa dan tidak canggung.
“Cap tiga jari ini bukan hanya formalitas, tetapi bagian dari identitas siswa. Harapannya, semua lulusan memahami maknanya dan melakukannya dengan benar,” ujar Ustadzah Uswatun Hasanah yang mendampingi kegiatan.
Dengan adanya sosialisasi ini, para lulusan diharapkan lebih siap saat proses penyerahan ijazah berlangsung, sehingga dokumen resmi tersebut bisa digunakan dengan baik untuk melanjutkan ke jenjang pendidikan berikutnya.
📸 Foto kegiatan: Momen siswa mencoba cap jari dengan tinta pada lembar simulasi.

.webp)
.webp)
.webp)
.webp)
0 Komentar