"Halal bihalal" adalah istilah dalam bahasa Indonesia yang merujuk pada tradisi atau acara yang biasanya diadakan setelah Hari Raya Idul Fitri. Acara ini biasanya dihadiri oleh keluarga, teman, tetangga, atau kolega yang bertujuan untuk saling memaafkan dan mempererat hubungan antara satu sama lain setelah menjalani bulan suci Ramadhan.

Secara harfiah, "halal bihalal" memiliki arti meminta izin kepada seseorang atau meminta agar sesuatu yang telah kita lakukan menjadi halal atau diberkahi. Dalam konteks tradisi Hari Raya Idul Fitri, halal bihalal lebih mengarah pada saling memaafkan dan mempererat tali silaturahmi.

Pada acara halal bihalal, biasanya terjadi pertemuan antaranggota keluarga atau komunitas di rumah, tempat ibadah, atau tempat umum lainnya. Selama acara tersebut, para tamu saling bermaafan, bertukar ucapan selamat Idul Fitri, serta berbagi hidangan dan kenangan. Hal ini dianggap sebagai momen yang penting untuk membersihkan hati, merajut kembali hubungan yang mungkin terputus, dan mempererat persaudaraan di antara anggota masyarakat.

Halal bihalal adalah salah satu tradisi budaya yang sangat dihargai di Indonesia dan merupakan bagian dari kekayaan budaya masyarakat Indonesia dalam memelihara nilai-nilai kebersamaan, saling menghormati, dan saling memaafkan.