Mengacu Surat Pengantar Kalender Pendidikan Tahun Pelajaran 2022/2023 yang dikeluarkan oleh Kementerian Agama Republik Indonesia, maka setiap lembaga pendidikan hendaknya mengatur jadwal dan rencana kegiatan sesuai kalender pendidikan yang sudah ditetapkan oleh kementerian agama dan kemendikbudristek, berikut kalender pendidikan tahun 2022/2023
KEMENTERIAN AGAMA REPUBLIK INDONESIA
DIREKTORAT JENDERAL PENDIDIKAN ISLAM
Jl. Lapangan Banteng Barat No. 3 – 4, Lantai 6-7
Telp. (021) 3811523, 34833236 Fax. (021) 3859117, 3520951
J A K A R T A
Nomor : B-1336/DJ.I/Dt.I.I./PP.00/06/2022 03 Juni 2022
Lampiran : 1 (satu) berkas
Perihal : Pengantar Kalender Pendidikan Tahun 2022
Kepada Yth.
Kepala Kantor WilayahKementerian Agama Provinsi
Up. Kepala Bidang Pendidikan Madrasah/Pendididikan Islam
di – seluruh Indonesia
Assalamu’alaikum Wr.Wb.,
Bersama ini kami sampaikan Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor
3001 Tahun 2022 tentang “Kalender Pendidikan Madrasah Tahun Pelajaran
2022/2023” untuk diketahui, dipedomani dan disosialisasikan kepada Kemenag
Kabupaten/Kota dan Madrasah di wilayah Saudara.
Demikian, atas perhatian dan kerjasama Saudara diucapkan terima kasih.
Wassalamu’alaikum Wr. Wb.
a.n. Direktur Jenderal
Direktur KSKK Madrasah,
^
Moh. Isom
Tembusan Yth:
Direktur Jenderal Pendidikan Islam
Dokumen ini telah ditandatangani secara elektronik menggunakan sertifikat elektronik yang diterbitkan BSrE. Untuk memastikan keasliannya,
silahkan scan QRCode dan pastikan diarahkan ke alamat https://tte.kemenag.go.id atau kunjungi halaman https://tte.kemenag.go.id/
Token : YqzKmE
0 Komentar