Meminta doa kepada orang yang dianggap sholeh atau kyai adalah praktik yang umum di kalangan masyarakat Muslim, terutama di Indonesia dan beberapa negara lainnya. Orang-orang yang dianggap sholeh atau kyai sering kali dihormati karena pengetahuan agama, kedalaman spiritualitas, dan kebaikan budi pekertinya. Meminta doa kepada mereka dapat dipandang sebagai cara untuk mendapatkan keberkahan dan rahmat Allah melalui perantara mereka.

Pendekatan ini didasarkan pada keyakinan bahwa orang-orang yang sholeh atau kyai memiliki kedekatan yang lebih dekat dengan Allah, sehingga doa mereka lebih mungkin dikabulkan. Namun, penting untuk diingat bahwa doa itu sendiri merupakan ibadah yang ditujukan hanya kepada Allah. Orang-orang sholeh atau kyai tidak memiliki kekuatan atau otoritas untuk mengabulkan doa; mereka hanya menjadi perantara atau wasilah yang diharapkan dapat memperoleh keridhaan Allah.

Dalam Islam, meminta doa kepada orang yang dianggap sholeh atau kyai bisa menjadi bentuk ibadah yang dianjurkan, terutama jika dilakukan dengan niat yang murni dan penuh keyakinan kepada Allah. Namun, hal ini juga harus dilakukan dengan penuh penghormatan dan kesadaran akan hakikat ibadah kepada Allah semata, serta tanpa menyekutukan-Nya dengan siapapun atau apapun.

Penting untuk memahami bahwa kekuatan dan keutamaan doa terletak pada Allah semata, dan Dia Maha Mendengar, Maha Mengetahui, dan Maha Kuasa untuk mengabulkan doa setiap hamba-Nya, tanpa perlu perantara manusia. Oleh karena itu, sementara meminta doa kepada orang sholeh atau kyai bisa menjadi amalan yang baik, tetapi intinya adalah tetap memperkuat hubungan langsung dengan Allah dalam setiap doa dan ibadah.